ISLAM, MANIAK PERANG!
ISLAM, MANIAK PERANG!
Oleh: Gilang al-Qanuni
"Sebenarnya sejarah membuatnya lebih jelas, bahwa muslim fanatik menyapu dunia dan memaksakan Islam melalui pedang kepada bangsa-bangsa adalah salah satu mitos fantastis yang paling tidak masuk akal yang pernah diterima sejarawan." (De Lacy O'Leary, 'Islam at the Crossroads').
Menurut Dr. Nizar Abazhah, seorang sastrawan dan ahli sejarah Islam asal Damaskus. Sekitar 10 tahun Nabi tinggal di Madinah, terjadi 64 kali peperangan: 26 peperangan dipimpin Nabi sendiri dan selebihnya adalah pasukan utusan Nabi.
Sekelompok kaum muslimin yang berangkat bersama Nabi untuk bertempur dengan musuh disebut dengan ghazwah (perang). Baik peperangan itu memang terjadi atau tidak sama sekali. Baik jumlah mereka banyak maupun sebaliknya. Adapun pasukan kaum muslimin yang diutus Nabi untuk bertempur dengan musuh dikenal dengan istilah Sariyyah (batalyon operasi militer), dan beliau tidak ikut serta di dalamnya. Terkadang terjadi peperangan di dalamnya maupun tidak, pengiriman batalyon ini memiliki tujuan untuk mengintai keadaan musuh atau pihak lainnya. Dan biasanya jumlah mereka yang diutus dalam pasukan relatif sedikit, dikarenakan tujuan utama mereka adalah untuk menakuti dan meneror musuh (perang psikologis).
Pada periode Makkah, berperang diharamkan. Sebab fase Makkah, merupakan fase pembinaan dan persiapan di lingkungan tertentu, untuk kaum tertentu, di tengah situasi-situasi tertentu. Setelah hijrah ke Madinah, tepatnya pada tahun pertama hijriah, perang diizinkan. Lalu diperintahkan bagi orang yang memulai perang kepada mereka. Selanjutnya, diperintahkan untuk semua kaum musyirikin.
Ada tiga alasan Nabi berperang:
- Melayani serangan musuh, seperti yang terjadi pada Perang Badar, Uhud, dan Khandaq. Nabi meladeni perang-perang itu untuk mempertahankan diri.
- Memberi pelajaran terhadap musuh yang mencari gara-gara atau bersekongkol mengganggu kaum muslim meskipun sudah ada nota perjanjian atau kerjasama. Seperti ditunjukkan melalui Perang Bani Quraizhah, Khaibar, Mu'tah, dan sejumlah penggerebekan terhadap kaum Badui yang berencana menyerang kaum muslim atau yang tidak berkomitmen menjaga perjanjian dan perlindungan yang diberikan Nabi kepada mereka. Semua itu merupakan perang penertiban atau penghukuman.
- Menggagalkan rencana musuh yang mengancam kaum muslim seperti Perang Tabuk dan sejumlah ekspedisi detasemen yang dikirim Nabi untuk mencegah suku-suku mempersiapkan penyerangan terhadap kaum muslim di Madinah.
Nabi tak pernah menyulut peperangan, pihak musuhlah yang memulainya dengan brutal dan penuh dendam. Perilaku tersebut diperlihatkan sejak awal Nabi mendakwahkan Islam secara terbuka di Makkah. Kaum muslim dijadikan bulan-bulanan oleh kaum musyrik, darah dan harta mereka dihalalkan. Mereka diintimidasi, diteror, dan disiksa. Dihalang-halangi memeluk Islam dengan cara-cara yang sama sekali tidak manusiawi.
Adakah negara non-muslim yang rela mengakui perdamaian sesaat tanpa ikatan dan syarat, hanya demi memenuhi permintaan musuh?
Dapat disimpulkan bahwa ada dua tujuan perang dalam Islam:
Pertama, untuk menjaga kebebasan berdakwah, bukannya untuk berdakwah. Sebab, mendakwahkan Islam kepada non-muslim melalui Kekerasan dilarang dalam al-Qur'an.
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam) sesungguhnya yang telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dan jalan yang sesat." (Q.S. al-Baqarah: 256).
Andai Islam disebarkan dengan pedang, pasti ia ikut hilang dari hati pemeluknya bersama hilangnya kekuasaan Islam. Namun tujuan perang adalah untuk menjaga aqidah, mengamankan kebebasan dakwah, serta menangkal serangan dari luar.
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu tetapi jangan melampaui batas sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Q.S. al-Baqarah: 190).
Singkatnya, perang bagi Islam adalah untuk mempertahankan diri. Kaum muslim tidak memicu perang sebab mereka tidak memusuhi siapa pun. Perang merupakan opsi terakhir manakala situasi mendesak. Kaum muslim tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur, dan tidak bersikap buruk kepada siapa pun selain memerangi mereka. Bahkan kaum muslim rela mengulurkan tangan membantu musuh yang terluka, sakit, dan tertawan.
Kedua, perang Nabi bertujuan mengokohkan sendi-sendi kedamaian. Negara tanpa tentara yang kuat terancam mudah ditekuk musuh.
"Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan)." (Q.S. al-Anfal: 60)
Firman Allah yang menunjukkan tujuan ini adalah;
"Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (Q.S. al-Anfal: 61).
Intinya Islam berasal dari kata salam (damai, sejahtera). Dan salam adalah salah satu asma Allah, salam kaum muslim adalah Assalamualaikum (kedamaian, kesejahteraan selalu untukmu). Islam tidak membolehkan perang kecuali dalam situasi tertentu. Di luar situasi tertentu itu, perang adalah kejahatan.
Bagaimana mungkin agama yang damai dan sejahtera, menyuruh umatnya untuk menumpahkan darah?
Bahkan di negara kita tercinta ini (Indonesia), Islam masuk bukanlah dengan pedang. Sebagaimana yang dituduhkan oleh para orientalis. Dengan membesar-besarkan peninggalan Hindu-Budha, pada saat yang bersamaan kaum cendekiawan Barat mengecilkan peranan Islam. Karena peradaban Islam tidak menghasilkan bangunan semegah Borobudur, maka seolah-olah Islam itu bodoh, sedangkan masyarakat Budha lebih maju.
Hal ini dibantah keras oleh S.M. Naquib al-Attas dalam karyanya, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu. Memang benar kesenian adalah suatu ciri yang mensifatkan tamadun (peradaban), namun pandangan hidup yang berdasarkan kesenian itu adalah semata-mata merupakan kebudayaan estetik, kebudayaan klasik, yang dalam penelitian konsep perabadan sejarah bukan menandakan suatu masyarakat yang bersifat keluhuran budi dan akal, serta pengetahuan ilmiah.
Bahkan sejarah telah mengajarkan bahwa semakin indah dan rumit gaya seni rupa, maka semakin menandakan kemerosotan budi dan akal; Acropolis Yunani, Persepolis Iran, dan Piramid-piramid Mesir tiada menyorotkan sinaran budi dan akal. Dalam menilai peranan dan kesan Islam, ciri-ciri yang harus dicari oleh mereka bukan pada tugu dan candi, pada pahatan dan wayang– ciri-ciri yang mudah dipandang mata jasmani –akan tetapi pada bahasa dan tulisan yang sebenarnya mencarakan daya budi dan akal merangkum pemikiran.
Dari segi bahasa, yang digunakan untuk menyampaikan hasil pemikiran akal manusia, pengaruh Islam terhadap Melayu terlihat demikian jelas, sebagaimana juga terlihat jelas dalam bahasa Indonesia. Meskipun memiliki sejarah panjang di bawah kekuasaan peradaban Hindu-Budha, namun bahasa Arab adalah yang paling banyak diserap ke dalam bahasa Indonesia.
Marilah kita biarkan beliau bersabda, "Aku ini Nabi kasih sayang, aku ini Nabi perang yang kejam." Artinya, kasih sayang dan kekejaman bagi Nabi adalah dua hal yang inheren dan saling berkaitan. Jika Nabi terlihat kejam, itu demi mewujudkan kasih sayang. Sebab, kasih sayang sejati adalah menghentikan kerusakan, mencegah kejahatan, dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Dengan begitu, perang di sini dimaksudkan sebagai jalan menuju kasih sayang. []
Referensi:
Dr. Nizar Abazhah. 2014. Perang Muhammad Saw: Kisah Perjuangan dan Pertempuran Rasulullah. Jakarta: Penerbit Zaman.
Prof. Abdul Malik Asy-Syaibani. 2020. Sirah Fi Zhilalil Qur'an: Sirah Nabawiyah dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an. Jakarta Timur: Pustaka al-Kautsar.
Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi. 2012. Sejarah Lengkap Rasulullah. Cet. I. Jakarta Timur: Pustaka al-Kautsar.

Post a Comment