FEI-MINUS: GERAKAN KURANG IMAN
FEI-MINUS: GERAKAN KURANG IMAN
Oleh: Gilang al-Qanuni
Istilah femina, feminisme, feminis berasal dari bahasa latin, fei-minus. Fei artinya iman, sedangkan minus artinya kurang, jadi feminus artinya kurang iman. Wanita di Barat, sejarahnya memang diperlakukan seperti manusia kurang iman. Kadang-kadang mereka (laki-laki) mengaku dan mewakili pandangan Gereja dan mengatakan, "Seorang wanita haruslah malu menjadi wanita. Wanita adalah suatu jenis binatang buas liar yang terakhir dijinakkan manusia." Dan sebagainya.
Menurut Ratna Megawangi, ide kesetaraan gender ini bersumber pada ideologi Marxisme, yang menempatkan wanita sebagai kelas tertindas dan laki-laki sebagai kelas penindas. Paradigma Marxis melihat institusi keluarga sebagai musuh, yang pertama-tama harus dihilangkan atau diperkecil perannya. Apabila masyarakat komunis ditegakkan, yaitu masyarakat yang tidak ada kaya-miskin dan tidak ada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan.
Keluarga dianggap sebagai cikal-bakal segala ketimpangan sosial yang ada. Terutama berawal dari hubungan yang timpang antara suami dan istri, sehingga bahasa yang dipakai dalam gerakan feminisme mainstream adalah bahasa baku yang mirip dengan gerakan ke kiri-kirian lainnya. Yaitu Bagaimana mewujudkan kesetaraan gender melalui proses penyadaran bagi yang tertindas, pemberdayaan kaum tertindas, dan sebagainya.
Karena itu, gagasan feminis Marxis adalah menghapus kelas sosial. Namun nampaknya, feminisme liberal atau Marxisme masih dianggap kurang nendang. Mereka perlu lebih radikal lagi, bahasanya bukan lagi reformasi tapi revolusi. Pokoknya, tidak lagi menuntut hak sipil tapi memberontak sistem seks/gender yang represif. Pembagian hak dan tanggungjawab seksual, serta reproduksi wanita dan laki-laki yang dianggap tidak adil. Bahkan kitab suci mereka (Bible) pun tak luput dari kritikan.
Konsep kesetaraan gender adalah salah satu agenda penting dari Liberalisasi Islam. Seperti ditulis oleh Budhy Munawar-Rachman, agenda-agenda Islam Liberal dalam masalah kesetaraan gender. Yang pertama, menciptakan kondisi perempuan yang memiliki kebebasan memilih (freedom of choice) atas dasar hak-haknya yang sama dengan laki-laki. Yang kedua, perempuan tidak dipaksa melulu menjadi ibu rumah tangga, di mana ditekankan bahwa inilah tugas utamanya (bahkan kodrat) sebagai perempuan.
Di antara strategi feminis dan kesetaraan gender dalam menyebarluaskan wacana ini, dari media massa atau wacana akademik. Hasilnya, kini di berbagai perguruan tinggi dibentuk Pusat Studi Wanita (PSW). Di mana wanita justru menjadi objek kajian, sesuatu yang selama ini mereka protes. Strategi lainnya adalah dengan menjadikan kesetaraan gender sebagai neraca kemajuan, sehingga PBB pun mempunyai standar kemajuan suatu negara.
Berdasarkan ukuran Gender Development Index (GDI), karena ukuran itu masa kini di syaratkan agar 20% anggota Dewan Perwakilan Rakyat berasal dari wanita. Namun hal itu tidak dapat tercapai karena memang tuntutan itu bukan tuntutan real di masyarakat, khususnya negara-negara Islam. Jika dianalisis secara teoritis, kita dapat kaitkan penyebaran konsep teori dan sistem dalam bentuk wacana ini, dengan teori Michel Foucault tentang ilmu dan kekuasaan. Menurutnya, ilmu selalu merupakan kekuasaan dan ketika digunakan ia akan mengatur perilaku orang lain, mengikat, dan menjadi aturan yang disiplin.
Gerakan feminisme juga disalahkan karena dianggap telah mengebiri laki-laki, menyuburkan pergaulan sesama jenis, dan mengubah perempuan menjadi makhluk-makhluk yang gila karir. Hidup dalam kesepian, balik ke rumah hanya untuk memberi makan kucing dan anjing. Diakui atau tidak, emansipasi wanita di Barat memang terbukti telah merusak sendi-sendi masyarakat dan menghancurkan nilai-nilai keluarga. Negara-negara maju seperti Jerman, Belanda, Jepang, dan Singapura kini tengah berupaya mengatasi apa yang mereka sebut sebagai krisis demokrafis. Sebuah laporan kependudukan PBB memperkirakan pada tahun 2030, daratan Eropa akan kehilangan sekitar 41 juta penduduknya.
Banyaknya wanita yang mencegah kehamilan dan menggugurkan kandungan, dipastikan akan berdampak sangat buruk bagi masa depan negara-negara yang bersangkutan. Menurut laporan majalah Stern (nomor 27, edisi 28 Juni 2015), jika dalam kurun waktu 50 tahun angka kelahiran selalu lebih kecil dari angka kematian seperti sekarang ini, maka pada tahun 2060 populasi Jerman diprediksi akan didominasi oleh generasi tua jompo; di negeri itu kelak menjadi Land ohne Kinder.
Barangkali karena melampaui batas-batas kewajaran yang umum, gerakan feminis di Barat berangsur-angsur surut dan kini nyaris tinggal wacana. Nampak telah terjadi semacam kejenuhan dan keresahan timbul semacam rasa bersalah, karena melawan naluri dan mengingkari kodrat diri sendiri. Akibatnya, muncullah gerakan anti-tesis yang menyuruh kaum wanita agar kembali ke pangkal jalan.
Di kalangan umat Islam, wacana emansipasi pertama kali digulirkan oleh Syekh Muhammad Abduh (1849-1905 M), tokoh reformis Mesir ini menekankan pentingnya anak-anak perempuan dan kaum wanita Muslimah untuk mendapatkan pendidikan formal di sekolah dan perguruan tinggi. Supaya mereka mengerti hak-hak dan tanggung jawabnya sebagai seorang muslimah dalam pembangun umat.
Pandangan yang sama dinyatakan juga Hasan at-Turabi dari Sudan, menurut beliau Islam mengakui hak-hak perempuan di ranah publik termasuk hak dan Kebebasan mengemukakan pendapat, pendapat ikut pemilu, berdagang, menghadiri shalat berjamaah, ikut ke medan perang, dan lain-lain. Ulama lain yang mempunyai pandangan kurang lebih sama adalah Syekh Mahmud syaltut, Sayyid Quthb, Yusuf al- Qardhawi, dan Jamal A. Badawi. Sudah barang tentu para tokoh ini mendasari pendapatnya kepada ayat-ayat al-Quran dan hadis.
Allah SWT berfirman:
"Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Q.S. Al-Ahzab:35).
Sebagai contoh, ulama fiqih wanita terbesar, yakni, Siti Aisyah ra. Tidak berbeda pendapatnya dengan pendapat para sahabat laki-laki dalam berbagai masalah hukum yang kini digugat kaum feminis. Hingga kini ribuan ulama dan cendekiawan wanita Muslimah, tetap masih aktif menantang ide-ide ekstrim dari para pemilih dari kalangan Muslim, yang terinspirasi atau terhegemoni oleh pandangan hidup sekuler-liberal atau Marxisme.
Ketika wacana ini sudah menjadi usang di Barat, justru di negara Muslim sendiri, menjadi pengimpor pemikiran-pemikiran ini. Dan dengan bangganya para cendekiawan Muslim, generasi muda Muslim, dan bahkan sampai Kyai pun mengusung pemikiran tersebut.
Sehingga terdengar suara sama-samar, "Ikut globalisasi Barat, atau tertinggal dan ditinggal." []
Referensi:
- Dr. Syamsuddin Arif dkk. 2006. INSAN: Wanita dan Keluarga, Cita Sebuah Peradaban. Jakarta: Lembaga Kajian dan Pengembangan al-Insan.
- Hamid Fahmy Zarkasyi. 2018. Misykat: Refleksi tentang Westernisasi, Liberalisasi, dan Islam. Cet. IV. Jakarta Selatan: INSISTS-MIUMI.
- Dr. Adian Husaini. 2015. Mewajudkan Indonesia Adil dan Beradab. Surabaya: Bina Qalam Indonesia.

Post a Comment