FRIKSI POLITIK PARA SAHABAT
FRIKSI POLITIK PARA SAHABAT
Oleh: Gilang al-Qanuni
Sekarang kita berada di bilik kecil, di sisi kamar ini terbaring tubuh agung yang diselimuti selembar jubah. Aroma bilik ini semerbak mewangi, sesiapa saja yang masuk pasti akan menghirup wanginya.
Tak berselang lama, datanglah seorang lelaki yang berambut lebat, berjalan menuju tubuh yang sedang tertutup jubah itu. Dia menyingkap tutup pada bagian muka, lalu mencium wajahnya dengan penuh cinta. Lelaki itu berkata, "Demi ayah dan ibuku, Allah tidak memberikan kepadamu dua kematian. Kematian yang telah dituliskan untukmu telah engkau alami." Lelaki itu adalah Abu Bakar, as-Shiddiq yang membenarkan Rasulullah ketika yang lain mengingkari.
Teringat kembali ketika kedatangannya, bagaikan itulah hari yang menyinari segala sesuatu. Tapi ketika wafatnya, itulah hari yang yang membuat segalanya gelap. Madinah terguncang, sahabat terpukul, seolah tulang-tulang telah retak olehnya, ada yang terduduk hingga tak mampu berdiri, dan ada pula yang keluh lidahnya hingga tak mampu berkata-kata.
Teringat juga ketika putrinya berkata, "Betapa menderitanya, ayah."
"Ayahmu tidak akan pernah menderita lagi setelah hari ini," tutur Rasulullah.
Rasulullah Saw telah kembali kepada Rabbnya 1400 tahun yang lalu.
Sahabat, ketika Rasulullah Saw wafat, beliau tidak langsung dikuburkan hari Senin itu, tapi sebagian kaum Muslimin berkumpul di tempat Bani Sa'idah agar tidak memberi kesempatan setan untuk memecah belah persatuan kaum Muslimin, mereka harus segera memilih pemimpin yang mengatur segala urusan mereka. Dan sebagian lainnya mengurus jenazah Rasulullah Saw untuk kemudian dikuburkan.
Para peneliti politik Islam seperti Ibnu Khaldun dan al-Mawardi mendefinisikan kekhalifahan Islam sebagai berikut. "Kekhalifahan Islam atau pemerintahan Islam adalah kepemimpinan yang dibuat untuk menggantikan Nabi, dalam mengurus urusan agama dan dunia."
"Kekhalifahan sesudahku akan berlangsung selama 30 tahun. Lalu setelah itu, akan berubah menjadi monarki yang kejam." (H.R. at-Tirmidzi, bab al-Fitan 48).
Abu Bakar : 2 tahun, 3 bulan, 22 hari.
Umar bin Khattab : 10 tahun, 6 bulan, 4 malam.
Ustman bin Affan : 12 tahun.
Ali bin Abi Thalib : 4 Tahun, 9 bulan.
Totalnya : 29 tahun 6 bulan dan beberapa hari.
Hasan bin Ali bin Abi Thalib: 6 bulan. Jadi genap 30 tahun.
Persoalan berikutnya yang juga menarik untuk diperhatikankan adalah masalah proses pemerolehan kekuasaan oleh para khalifah sejak masa Khulafaur Rasyidun hingga masa sesudahnya. Praktek pengangkatan khalifah sepanjang sejarah kekhalifahan Islam ternyata tidak seragam. Pada masa Khulafaur Rasyidun, Abu Bakar dipilih melalui musyawarah para pemimpin yang mewakili kelompok-kelompok masyarakat yang ada saat itu, yaitu kelompok Muhajirin, kaum Anshar, dan Bani Hasyim. Kelompok Muhajirin mencalonkan Umar dan Abu Bakar, kelompok Anshar mencalonkan Saad bin Ubadah, sedangkan Bani Hasyim memberikan dukungan kuat kepada Ali.
Perundingan dilakukan di Saqifah Bani Sa'idah, setelah melalui proses yang cukup alot akhirnya Abu Bakar terpilih sebagai khalifah pengganti Rasulullah Saw. Ketika peralihan dari Abu Bakar ke Utsman, Abu Bakar memilih untuk menyerahkan pemerintahan kepada Umar bin Khattab secara langsung tanpa melalui proses pemilihan (istikhlaf). Sebelumnya, Abu Bakar yang tengah sakit cukup parah dan merasa kematiannya sudah dekat berkonsultasi kepada tokoh-tokoh sahabat besar.
Peralihan kekuasaan dari Umar ke Utsman lain lagi. Pada saat umat tengah dalam keadaan kritis, saat Abu Lu'lu menusuknya dengan pisau saat beliau salat subuh, ia menunjuk 6 orang (Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf) yang harus bermusyawarah di antara mereka sendiri untuk memutuskan siapa di antara mereka yang pantas menggantikannya. Selain ke-6 orang itu, Umar menunjuk anaknya, Abdullah, untuk ikut memberikan suara sebagai pemutus bila terjadi dead lock.
Setelah melalui proses yang mengeliminasi calon-calon lain, dewan yang ditunjuk Umar itu akhirnya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Abdurrahman bin Auf untuk memilih diantara Utsman dan Ali. Setelah bermusyawarah dengan sebanyak mungkin orang di Madinah, termasuk wanita, pelajar, dan orang-orang yang berasal dari luar atau yang kebetulan sedang ada di Madinah sebagai musafir. Akhirnya, Abdurrahman bin Auf memutuskan untuk memilih Utsman bin Affan.
Proses dari Utsman ke Ali pun lain lagi. Setelah pembunuhan terhadap Utsman, rakyat Madinah berkumpul di rumah Ali, dan meminta Ali untuk menjadi pengganti. Abbas paman Nabi, mendukungnya sebagai calon tunggal. Ali menolak untuk menerima bai'at pribadi, dan menegaskan apabila masyarakat muslim berkeinginan membai'atnya sebagai khalifah, maka harus dilakukan secara terbuka di masjid Nabi. Permintaan Ali pun kemudian dilaksanakan.
Dari kilasan kisah pengangkatan empat khalifah di atas, jelas tidak ada satupun model baku dalam pemilihan kekhalifahan. Namun, dalam keragaman cara pengangkatan khalifah itu, yaitu faktor bai'at sebagai tanda persetujuan publik tetap menjadi referensi utama. Setiap khalifah resmi memegang tampuk kekuasaan setelah melalui proses bai'at dari mayoritas rakyat.
Setelah itu muncul Dinasti Umawiyah, Dinasti Abbasiyah, Dinasti Umawiyah di Cordoba, Dinasti Buwaihi di Persia (Syiah), Dinasti Seljuk di Tukri, Dinasti Fatimiyah di Tunis dan Mesir (Syiah), Dinasti Muwahidun di Maghribi, dan beberapa dinasti kecil lainnya. Dinasti-dinasti tersebut muncul semasa Dinasti Abbasiyah masih memegang tampuk kekhalifahan di Baghdad.
Setelah Dinasti Abbasiyah runtuh, dinasti yang mendapat pengakuan simbolik adalah Dinasti Mamalik di Mesir dan kemudian Dinasti Utsmani di Turki. Namun pada saat yang sama, tumbuh kekuasaan yang juga tidak bisa dipandang kecil di India (Dinasti Moghul) dan di Persia, Dinasti Safawi (Syiah). Sekalipun kedua kekuasaan itu mengakui Turki Utsmani secara simbolik, namun kekuasaannya bahkan lebih independen dibandingkan dengan kekuasaan dinasti-dinasti kecil pada masa Dinasti Abbasiyah. Dan simbol ini pun masih bertahan karena kekuatan pemegangnya, yaitu Dinasti Utsmani. Terus berlangsung sampai kemudian melemah dan hanya menjadi sekedar simbol, pun berhasil dihapuskan pada tahun 1924.
Sahabat, apa hikmah dari adanya fitnah berdarah yang menakutkan, yang dialami umat Islam di masa Khulafaur Rasyidun dan generasi terbaik. Padahal musibah itu tidak layak bagi mereka, di mana kah wujud Rahmat Ilahi di dalamnya?
Sebagaimana hujan deras yang disertai angin kencang di musim semi, menggerakkan dan menyingkap potensi tersembunyi setiap spesies tumbuhan. Sehingga menyebarkan benih-benih yang ada, di mana ia membuat bunga-bunganya mekar dan masing-masing menerima tugas fitrinya. Demikian pula dengan fitnah yang dialami oleh para sahabat dan tabi'in, fitnah tersebut membangkitkan bakat mereka yang berbeda-beda dan menggerakkan benih potensi mereka yang beragam.
Fitnah tersebut mengingatkan setiap kelompok dari mereka, bahwa Islam sedang terancam dan api (fitnah) akan menyala di tengah-tengah barisan umat Islam. Hal ini membuat setiap kelompok berupaya menjaga ajaran Islam, dan membela kehormatan iman. Masing-masing mereka memiliki misi memelihara iman dan Persatuan Islam. Masing-masing berusaha keras dalam menjalankan tugas mereka. Maka benih yang ditaburkan oleh angin kencang di setiap sudut menjadi bunga-bunga indah yang tumbuh. Maka dengan aneka warna di dunia Islam, sehingga dunia Islam menjadi taman yang penuh dengan mawar dan bunga semerbak lainnya. []
Referensi:
- Dr. Tiar Anwar Bachtiar. 2019. Politik Islam di Indonesia. Bandung: Persis Press.
- Badiuzzaman Said Nursi. 2019. Kumpulan Mukjizat Nabi Muhammad Saw. Cet. II. Banten: Risalah Nur Press.
- Dr. Said Ramadan al-Buthy. 2017. Fiqh as-Sirah an-Nabawiyyah Ma’a Mujaz Litarikh al-Khilafah ar-Rasyidah. Cet. II. Jakarta Selatan: Mizan.
- Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi. 2012. as-Sirah an-Nabawiyyah. Cet. I. Jakarta Timur: Pustaka al-Kautsar.
- Dr. Nizar Abazhah. 2017. Bilik-Bilik Cinta Muhammad: Kisah Sehari-hari Rumah Tangga Rasul. Cet. II. Jakarta: Penerbit Serambi.

Post a Comment