Header Ads

ZAINAB BINTI AL-HARITS: Perempuan Peracun Rasul


ZAINAB BINTI AL-HARITS: Perempuan Peracun Rasul
Oleh: Gilang al-Qanuni

Nasab dan Silsilah
Tidak banyak catatan tentang nasab Zainab binti al-Harits. Para perawi hadits maupun sirah hanya menyebut namanya sebagai perempuan yang meracuni Rasulullah Saw pasca perang khaibar. Zainab adalah istri dari Salam ibn Misykam, pemuka Yahudi Bani Nadhir sekaligus bendaharawan mereka.

Dendam  Khaibar
Perang Khaibar terjadi pada akhir tahun 6 H dan berlangsung hingga Muharram 7 H sampai kota itu ditaklukan. Khaibar yang berjarak sekitar 100 mil arah barat laut Madinah ini merupakan basis Yahudi yang cukup besar. Mayoritas rombongan di Bani Nadhir yang terusir dari Madinah juga bermigrasi ke kota ini. Disini mereka menyusun sisa-sisa kekuatan yang ada dan menjalin kerjasama militer dengan kelompok-kelompok Arab lainnya untuk menyerang Madinah. Mereka membangun benteng benteng yang kokoh di berbagai lokasi di Khaibar diantaranya Benteng al-Nuthah, Benteng Katibah, Benteng Syiqq, Benteng Wathih, Benteng Salalim, dan lain-lain.

Namun, rasulullah Saw segera mengantisipasi kemungkinan buruk yang akan terjadi. Menjelang akhir tahun 6 H beliau berangkat bersama pasukan Kaum Muslimin menuju Haibar. Sesampainya di sana, Rasulullah Saw meminta mereka menyerah. Akan tetapi, mereka menolak dan memilih berperang sehingga pertumpahan darah pun tak terhindarkan.

Perang Khaibar berakhir dengan perundingan damai antara Kaum Yahudi dan Kaum Muslimin, salah satu kesepakatannya adalah penduduk Khaibar wajib menyerahkan separuh hasil panen Khaibar kepada pemerintahan Islam di Madinah.

Namun,  bukan berarti seluruh penduduk Khaibar secara rela menerima akhir pilu perang tersebut. Salah satunya adalah Zainab binti al-Harits. Dalam perang tersebut, dia kehilangan ayahnya, pamannya yang bernama Yasar, dan suaminya yang bernama Salam bin Misykam. Maka, begitu dendam dengan semua yang menimpa keluarganya. Dia pun menyiapkan rencana jahat untuk melampiaskan kemarahannya.

Setelah perjanjian damai disepakati,  Kota Khaibar berlangsung tenang. Rasulullah Saw pun masih tinggal di kota tersebut beberapa waktu. Saat itu, datanglah Zainab bertanya kepada salah seorang sahabat, "Aku ingin menghadiahkan domba panggang untuk Rasulullah Saw. Bagian domba yang manakah yang paling beliau sukai?" Tanya Zainab.

"Bagian paha depan dan pundaknya, " jawab sahabat tersebut.

Kemudian, Zainab menyiapkan seekor domba panggang. Namun, dia menambahkan racun di bagian paha dan pundak domba tersebut.  Sebelumnya, dia telah meminta racun yang paling ampuh dari salah seorang Yahudi.

Usai salat Maghrib, saat Rasulullah Saw dalam perjalanan pulang dari masjid menuju penginapannya bersama beberapa orang sahabat. Zainab mencegah beliau dan berkata, "Wahai Abu al-Qasim, aku ingin memberi hadiah kepada engkau berupa domba panggang, terimalah, " ujar Zainab.

Rasulullah SAW pun menerimanya Karena beliau akan menerima hadiah tetapi tidak menerima sedekah. Beliau kemudian memanggil beberapa orang sahabatnya untuk menyantap domba tersebut sebagai makan malam. Di antara sahabat yang ikut menyantapnya adalah Bisyr bin al-Barra. Rasulullah Saw dan para sahabat menyantapnya dengan lahap.

Namun, ketika hendak memakan bagian paha depan. Beliau berkata, "Cukup! Berhentilah kalian makan. Kaki domba ini memberitahukan kepadaku, bahwa ia mengandung racun!"

Mendengar itu, Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sungguh sejak tadi aku juga merasakan rasa yang aneh pada makanan ini. Namun, aku menyantapnya dengan lahap karena tak ingin mengganggu selera makan mu." Tak lama kemudian, wajah Bisyr pun pucat dan bengkak.

Melihat kejadian tersebut, Rasulullah Saw menyuruh para sahabat membawa Zainab ke hadapannya. "Apakah engkau membubuhi racun pada domba panggang ini?" tanya Rasulullah Saw begitu Zainab berada di hadapan beliau.

" Siapa yang mengatakannya kepadamu?" tanya Zainab kembali.

"Paha bagian depan domba ini, "jawab Rasulullah Saw.

"Benar, aku memang membubuhinya racun," ujar Zainab mengakui perbuatannya.

"Mengapa engkau lakukan itu? " tanya Rasulullah Saw.

"Karena kalian telah membunuh Ayahku, pamanku, dan juga suamiku dan kalian memperlakukanku seperti sekarang ini. Aku juga ingin tahu jika engkau benar Seorang nabi, tentu engkau akan tahu bahwa makanan ini beracun dan tidak ada bahayanya buatmu. Jika engkau hanya seperti raja penahluk biasa, kami bisa tenang bila engkau mati karena racun tersebut," jawab Zainab mengungkapkan alasannya.

Tetap Dimaafkan 
Para sahabat yang menyaksikan kejadian tersebut marah kepada Zainab. Salah seorang diantara mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami membunuh perempuan ini?"

"Jangan lakukan itu," cegah Rasulullah Saw.

Para sahabat yang ikut memakan daging domba tersebut kemudian diperintahkan oleh Rasulullah Saw untuk membekam bagian tengah kepala mereka guna mengeluarkan racun dari tubuh mereka. Beliau sendiri juga turut dibekam oleh Abu Hindun di bagian antara dua pundak beliau dibawa leher belakang.

Namun, Bisyr bin al-Barra tak terselamatkan nyawanya. Dia meninggal dunia tak lama setelah kejadian tersebut.

Efek racun yang dibubuhkan Zainab binti al-Harits tersebut masih dirasakan oleh Rasulullah Saw hingga akhir hayat beliau. Diriwayatkan bahwa pada hari-hari terakhir kehidupan beliau Rasulullah Saw ditimpa demam panas yang begitu hebat. Saat itu, datanglah Ummu Bisyr (ibu dari Bisyr ibn al-Barra)  mengunjungi beliau dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat demam sepanas ini."

Rasulullah Saw menjawab, "Ketika ujian bertambah, pahalanya pun dilipatgandakan. Orang-orang berkata bahwa Rasulullah diganggu setan. Tidak, setan tak punya kuasa sama sekali menggangguku. Tapi, semua ini adalah akibat dari daging beracun yang aku makan dulu bersama putramu di Khaibar. Hingga hari ini aku masih merasakan gejalanya dan sepertinya tak lama lagi putuslah urat leherku ini."

Berdasarkan beberapa riwayat yang ada, para ulama berbeda pendapat mengenai nasib Zainab binti al-Harits. Sebagian ulama menyebutkan bahwa Zainab dimaafkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Muslim yang menceritakan bahwa para sahabat bertanya pasca peristiwa peracunan tersebut.

"Wahai Rasul, bolehkah kami membunuh perempuan ini?" tanya salah seorang sahabat.

"Jangan! " cegah beliau.

Sebagian ulama juga menyebutkan bahwa Zainab telah masuk Islam, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Zuhri dan Ibnu Hajar al-Asqalani.

Namun, menurut mayoritas ulama, Rasulullah Saw menegakkan hukum qishash atas Zainab setelah bin al-Barrah meninggal dunia akibat racun tersebut.

Imam nawawi menjelaskan bahwa kedua pendapat tersebut sebetulnya tidak ada perbedaan. Hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang membunuh Zainab sesaat setelah beliau memakan domba panggang tersebut, karena waktu itu racun belum sepenuhnya beraksi. Namun, tak lama kemudian, ternyata Bisyr ibn al-Barrah meninggal dunia akibat racun tersebut. Maka Rasulullah Saw menegakkan hukum qishash dengan menyerahkan tuntutan sepenuhnya kepada keluarga Bisyr. Keluarga Bisyr menuntut hukuman qishash hingga Zainab pun dihukum mati.  []


Referensi:
  • Misran dan Armansyah. 2018. Para penentang Muhammad Saw. Bandung: Penerbit Safina.

No comments

Powered by Blogger.